Dinas Kesehatan Papua Tolak E-Catalogue


Jakarta Dinas Kesehatan Papua menampik pemberlakuan e-catalogue dalam pembelian obat serta alat kesehatan yang sudah diputuskan oleh Kementrian Kesehatan. Salah satu argumennya lantaran keadaan geografis di Papua yang tidak dapat disamakan dengan keadaan di Pulau Jawa atau daerah yang lain di Indonesia. 

Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloysius Giyai menyampaikan pemberlakuan e-catalogue di Papua terkait erat dengan infrastruktur. Banyak ruas jalan antar kabupaten yang satu serta yang lain belum bisa ditempuh dengan jalur darat. Bahkan juga di sebagian kabupaten pegunungan tengah Papua, pada kabupaten yang satu serta yang lain mesti ditempuh dengan jalur hawa. 

 " Banyak jalur dari ibukota kabupaten ke distrik atau kampung cuma dapat ditempuh dengan jalan kaki. Maka dari itu e-catalogue ini kita tolak. Bagaimanakah mungkin saja biaya pengiriman obat untuk Papua disamakan dengan kabupaten lain di Jawa sana. Siapa yang ingin kerja bila begini? " tuturnya pada wartawan, Rabu (24/6/2015). 

Lanjut Aloysius, untuk menampik pemberlakuan e-catalogue, pihaknya sudah menghadap Bapenas, DPR RI serta Menteri Kesehatan untuk memberitahukan bahwa pemberlakuan e-catalogue tidak pas diaplikasikan di tanah Papua. Sekurang-kurangnya menurut dia, mesti ada pembagian regionalisasi. 

 " Janganlah samakan Papua dengan pulau yang lain. Pikirkan saja bila harga pengiriman satu tabung cairan ke Puncak Jaya atau Jayawijaya, harga nya dapat enam kali lipat dari harga pengiriman di Jawa. Gak dapat harga pengiriman obat disama-ratakan. Hidup kita ini kan bersimbiosis, sama-sama untungkan serta sama-sama memerlukan, " katanya. 

Untuk menangani hal semacam ini, sesaat saat Kementrian Kesehatan sudah kirim surat ketentuan pada kepala daerah di Papua untuk memikul cost pengiriman obat dengan dana APBD. Nanti, stock obat bakal di kirim ke ibukota kabupaten, kemudian pemda setempat bakal lakukan pengiriman ke tempat penyimpanan obat, umpamanya puskesmas serta pustu. 

 " Langkah seperti ini dapat dikerjakan untuk th. ini saja. Tetapi untuk th. selanjutnya, mesti ada kepastian hukum yang pasti dari pemerintah, karena sekarang ini banyak keluhan dari kepala dinas untuk pengiriman obat. Walau sebenarnya pembelian serta pengiriman obat yaitu satu paket yang ditangani oleh pihak ketiga, " pungkas dia. (Katharina Janur)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar