DENPASAR - Tersangka masalah penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, saat ini didampingi pengacara Hotma Sitompul. Hotma ditunjuk oleh keluarga besar Margariet.
Rabu (17/6/2015) sekira jam 11. 50 Wita, Hotma berbarengan ke-2 putri kandung Margariet yakni Iyvone Caroline Megawe serta Christina Telly Megawe datang ke Mapolda Bali.
" Saya ditunjuk oleh keluarga Ibu Margaret juga sebagai pengacaranya, " terang Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Hotma menyampaikan, pihaknya akan meluruskan kabar berita yang ada di media. " Nanti-nanti ya, " katanya segera masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminil Umum Mapolda Bali.
Pada awal mulanya, M Ali Sadikin serta timnya yang ditunjuk Polda Bali dipecat oleh Margariet, Selasa 16 Juni 2015 malam.
Sampai sekarang ini, Margariet telah jadikan tersangka oleh Polda Bali atas masalah penelantaran anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline).
0 komentar:
Posting Komentar