Awas peredaran pil koplo memakai peristiwa lebaran.
Di Kabupaten Blitar, petugas mengambil alih pil dobel L sejumlah 1. 180 butir, yang dikemas seperti permen.
Gagasannya, pil itu bakal diedarkan waktu lebaran lantaran beberapa orang mudik. Pil itu diambil alih dari Budiono (41), warga Dusun Dawung, Desa Olak alen, Kecamatan Selorejo.
Budiono sendiri di tangkap dirumah, Kamis (9/7/2015) jam 23. 00 WIB, waktu bakal di tangkap, sopir truk itu jadi menantang petugas supaya menggeledah tempat tinggalnya.
" Silahkan digeledah rumah saya, bila temukan beberapa barang yang didugakan ke saya, " tutur AKP Wisnu Wardana SH, Kabag Humas Polres Blitar, menirukan pelaku.
Pada akhirnya, petugas menggeledahnya. Mulai dalam almari, laci, bahkan juga tidak ada tempat yang terlepas dari pantauannya, termasuk juga dibawah tempat tidur pelaku.
Tetapi, tidak diketemukan apa-apa. Di waktu petugas bakal balik, lihat banyak makanan ringan dalam toples ada diatas meja ruangan tamu. Itu tidak lain kue lebaran.
Lihat hal semacam itu, petugas berprasangka buruk, hingga mengeceknya. Satu per satu makanan ringan beragam aneka makanan ringan itu diperiksanya.
Nyatanya, didalam toples, diantara makanan ringan lebaran itu diketemukan banyak pil koplo, yang telah dikemas seperti permen. Itu berniat digabung dengan makanan ringan lebaran, buat mengelebui petugas, bila datang ke tempat tinggalnya, " tuturnya.
Rupanya, usaha dia itu nyaris saja sukses. Untungnya, petugas juga cermat hingga mengecek satu per satu isi toples lebaran itu.
" Per bungkusnya diisi 10 butir. Bila di jual seharga Rp 25. 000, serta ia telah untung Rp 5. 000 per bungkus, " tuturnya.
Pelaku ini termasuk berani. Sampai kini, ia kerap jual pil itu ke beberapa remaja. Untuk mengedarkannya, ia juga cukup berani.
Tidak pernah pil itu disembunyikan rapat-rapat, tetapi cukup digeletakkan diatas dask board truknya.
Bahkan juga, pengakuannya, waktu mengemudikan truk, ia kerap terkena razia tetapi senantiasa lolos. Karena, petugas tidak berprasangka buruk bila bungkusan serupa permen yang ada di dask board itu diisi pil koplo.
" Ia umum memperoleh barang, dari pengedar asal Solo. Ketemuannya di dalam jalan, " katanya.
Tertangkapnya Budiono hasil pengembangan sesudah petugas menangkap Iwan (19), warga Desa Tuwoh, Kecamatan Kesamben, sebagian jam pada awal mulanya.
Waktu di tangkap, ia tengah menenggak pil, di lapangan desanya, setelah terawih. Sesudah diintrogasi, ia mengakui memperoleh pil dari Budiono.
0 komentar:
Posting Komentar