Dikarenakan Status FB Ini, 7 Polisi Dihukum


Disebabkan satu status FB, tujuh anggota Polsek Cilincing dihukum. Mereka disangka lupa dalam menggerakkan pekerjaan. Apa serta bagaimanakah berkenaan masalah ini serta kronologinya? Tersebut sepintas penjelasannya. 

Pada Kamis 11 Juni 2015, lewat status FB, Diki Septerian memposting detik-detik terjadinya tindakan curas (masalah pencurian dengan kekerasan) komplit dengan photo serta tanda-tanda pelaku yang tengah beraksi dengan senjata tajam. 

Tindakan itu berlangsung di Cilincing pada Rabu 10 Juni 2015 yang dikerjakan pada ingindara mobil Mitsubishi L300 bernomorpol L 9667 H. Waktu itu korban melapor ke pos pemantauan paling dekat tetapi polisi malah asyik bermain hp tanpa ada merespon. 

Menurut Diki pada saat itu ada dua sampai tiga polisi yang tengah bersiaga. Laman VIVA menyampaikan kabar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan memanggil Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Komisaris Besar Susetio Cahyadi berkenaan masalah kelalaian ini. 

Sekurang-kurangnya ada tujuh anggota Polsek Cilincing yang disangka lupa dalam menggerakkan pekerjaan. Masih tetap belum ada kejelasan dari kepolisian bagaimanakah nasib tujuh anggotanya yang sudah di check disebabkan tak menindaklanjuti laporan warga berkenaan insiden curas di Cilincing. 

“Tentu (Kapolres) bakal di panggil, untuk menyelesaikan masalah pencurian dengan kekerasan (curas) disana (Cilincing), ” kata Tito. 
Polisi pasti akan membuat tim spesial untuk mengatasi masalah curas yang semakin marak itu. Tindakan ini berlangsung di dua lokasi, Jakarta Utara serta Bekasi. Pelaku curas, kata Tito, sering berkelompok. Pihaknya sudah memetakannya serta tinggal mengintesifkan pengamanannya saja.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar