Polda Bali Kaji Hasil Tes Deteksi Kebohongan Margriet serta Agus


Untuk Membaca Selanjutnya Klik Link Dibawah:
==============================================
Denpasar - Kepolisian Daerah Bali sekarang ini tengah membahas hasil tes deteksi kebohongan yang dikerjakan pada dua tersangka semasing dalam masalah pembunuhan Angeline yaitu Agus serta sangkaan penelantaran anak yakni Margriet. 

 " Ini masih tetap kami kaji lantaran memakai alat mesti ada ahlinya, ahlinya mesti menganalisa sedang kami menyidik, " kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Rabu (17/6). 

Menurutnya, Agus serta Margriet telah di check memakai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan pada Selasa (16/6) serta salah seseorang saksi berinisial AA. 

Ketiganya di check oleh penyidik Polda Bali serta Polresta Denpasar dibantu oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri yang bertugas menganalisa hasil kontrol pada dua tersangka serta satu saksi itu. 

Tetapi, bekas Kepala Divisi Jalinan Orang-orang Mabes Polri itu belum memberi info kapan hasil tes kebohongan itu bakal usai dikerjakan. 

Ronny menuturkan bahwa seluruhnya aktivitas terkait dengan penyidikan adalah rahasia. Berkenaan rahasia penyidikan, kata dia, sesuai sama Undang-Undang Keterbukaan Info Umum, hal itu memperoleh pengecualian. 

Kontrol lie detector tak dan merta jadi bukti hanya satu tetapi adalah sisi dari penyidikan kelanjutan yang memberi info benar atau bohong dari apa yang di sampaikan oleh beberapa tersangka saksi. 

Kontrol memakai alat mutakhir yang dihadirkan segera dari Mabes Polri itu pergi dari info yang didapatkan oleh tiga orang itu senantiasa berubah-ubah. 

Tersangka Agus umpamanya, dalam berita acara kontrol di Polresta Denpasar tak mengemukakan bahwa ada imbalan sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Margriet pada dianya juga sebagai layanan membunuh Angeline. 

Tetapi hal semacam itu di sampaikan pada anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, waktu politisi itu berkunjung ke Mapolresta Denpasar manfaat tahu perubahan teranyar. 

Pengacara Agus, Haposan Sihombing, menyebutkan info mengagetkan itu adalah info bohong yang di sampaikan oleh Agus lantaran pria asal Sumba Timur, NTT, itu membenci Margriet yang sering kali memerahi dianya waktu bekerja jadi pekerja rumah tangga untuk ibu angkat Angeline itu.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar