Polisi Sita Buku Mimpi dari Penjudi Togel


RATAHAN – Petugas Polres Minahasa Selatan serta Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menangkap tiga pelaku judi togel yang beroperasi di lokasi Kecamatan Tombatu. 

 " Ketiga orang ini semasing FE dengan kata lain Ferry (44), FS dengan kata lain Frangki (28), dan BT dengan kata lain Boy (39). Seluruhnya warga desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, " tutur Kapolsek Tombatu Iptu CH Lewu, Rabu (24/6/2015). 

Penangkapan itu adalah pengembangan laporan orang-orang yang terasa resah berkenaan maraknya judi togel di daerah itu. Lewu juga menjelaskan, pelaku di tangkap waktu tengah judi togel. Mereka di tangkap tanpa ada perlawanan. 

 " Sesudah kita kerjakan penggerebekan, beberapa pelaku ini segera menyerah serta segera diamankan ke kantor polisi, " tuturnya. 

Lewu memberikan, dari tangan pelaku diamankan beberapa tanda bukti seperti buku syair, buku mimpi, dan buku rekapan nomer yang dipasang pada judi togel. 

Polisi sendiri memanglah tengah gencar memerangi judi. Bahkan juga sampai kini telah 34 pelaku judi togel yang telah di tangkap. " Beberapa pelaku itu, beberapa telah masuk step penyidikan step satu, sedang yang lain telah dilimpahkan ke kejaksaan, " tuturnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar